KAMPAK Unras Damai di Kantor Bupati Subang

BERITA SUBANG - Terkait geger telah ditemukan adanya seluas ratusan hektar (ha) tanah timbul dampak Proyek Pelabuhan Patimban, telah direklamasikan dan dijadikan tambak atau kotak-kotak kolam buatan yang diduga ilegal, di Perairan Laut Dusun Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon dan Dusun Genteng, Desa Patimban, Kec. Pusakanagara, Kabupaten Subang, Puluhan elemen masa yang tergabung dalam Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) turun ke jalan berunjuk rasa damai di Kantor Bupati Subang, pada Hari Senin, tanggal 4 November 2019.

Tidak hanya ilegal, kolam-kolam itu juga dibuat di lokasi laut tempat menjaring ikan, sehingga menghambat aktivitas melaut atau menangkap ikan dan berdampak menurunnya pada kondisi ekonomi para nelayan di dua wilayah laut tersebut.

Bagaimana tidak, sudah mengalah dan berusaha memaksakan melaut ke laut lebih jauh, walau resiko gelombang besar di tengah laut menghantui para nelayan setempat, karena perahu yang digunakannya berukuran kecil, tetap kerap mengalami perahunya nyangkut pada tanggul-tanggul pembatas tambak-tambak tersebut.

Demikian jeritan puluhan masa nelayan yang dimentori pada orasi-orasi beberapa perwakilannya dalam aksi itu, “Reklamasi laut ilegal ini telah terang-terangan dilakukan oleh beberapa orang pengusaha tak bertanggungjawab dan membuat tertindasnya ekonomi para nelayan di Cirewang dan Genteng yang notabene adalah rakyatmu, pak Bupati dan Wakil Rakyat (DPRD) Subang tidak mungkin tidak tahu, karena reklamasi ini sudah berjalan cukup lama. Maka dari itu, kami mendesak pak Bupati dan DPRD Subang segera tertibkan reklamasi laut ilegal tersebut dan tindak tegas pengusaha atau pelakunya,” tegas salah seorang orator aksi.

Sementara, dalam kesempatan aksi di Kantor Bupati Subang tersebut, hanya Asda II Pemda Subang, H Komir Bastaman mewakili Bupati Subang dan Anggota Komisi II DPRD Subang, H Adik LF Solihin mewakili Ketua DPRD Subang yang dapat menemui masa aksi.

Dihadapan masa aksi, H Adik LF Solihin mengatakan, “Tuntutan bapak-bapak akan kami tindak lanjuti, oleh karenanya dengan baru dua bulan ini, biarkan kami bekerja, mengkaji dulu masalahnya, sampai tahun depan, karena ini sudah bulan November, kami bukan robot, saya juga pernah ada ditengah-tengah para nelayan di Blanakan, jadi pasti serius menindaklanjuti masalah ini,” katanya berjanji.

Beda halnya dengan disampaikan Asda II, H Komir Bastaman, sambil menerima surat berisi tuntutan masa aksi tersebut, “Surat tuntutan bapak/ibu nelayan ini akan kami sampaikan segera hari ini ke bupati,” ujarnya.

Lanjutnya, “Untuk masalah ini, kami juga sempat diperiksa oleh Ombudsman, ada kementerian kelautan, perhubungan dan pihak proyek,” katanya.

Nelayan harus yakin tambah Komir, “Bapak-bapak harus yakin, bahwa kami ada dibelakang bapak-bapak, jangan su’udzon, kami bukan ada dibelakang pengusaha. Langkah kami selanjutnya, akan berkoordinasi dengan Kadis Perikanan dan Kelautan, DLH dan Dishub,” pungkasnya berjanji.

Walau masa aksi sempat terjadi dorong-dorongan dengan pihak keamanan lantaran Bupati dan Wabup Subang tidak bersedia menemui nelayan tersebut, namun hal itu bisa diredam oleh pihak KAMPAK yang memfasilitasi aksi itu.

Adapun sejumlah tuntutan yang diserahkan secara tertulis kepada perwakilan DPRD dan Bupati Subang tersebut, yaitu menuntut Kompensasi kerugian akibat akses melaut terhambat sejak dilaksanakannya Pembangunan Pelabuhan Patimban, Tertibkan reklamasi laut ilegal, Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan kebutuhan dalam Pelaksanaan Pembangunan dan Paska Pembangunan Pelabuhan Patimban dan Libatkan Nelayan dalam Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban.

Elemen masa yang tergabung dalam KAMPAK, yaitu LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP), Paguyuban Nelayan Genteng, Forum Anak Jalanan, Laskar Jihad Anti Korupsi, Majelis Penegak Pancasila Kab. Subang dan Front Anti Komunis Kab. Subang.

Penanggungjawab Aksi, Asep Sumarna Toha alias Abah Betmen, Koordinator Aksi, Endang Muslim dan Orator, Atang Sudrajat, Hendra Sunjaya, Pepen dan Nurhamid, beserta Koordinator Paguyuban Nelayan Genteng, Waslim dan Feri. 

Berita Subang

 

Posting Komentar

0 Komentar